CLOSED ORDER
sampai 1 Desember 2024

Si Danglih; Maskot Pakai Masker Dari KPU Blitar

ditulis olehindomascot
pada tanggal

Bertepatan dengan dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak, yang diputuskan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sekaligus Diaktifkan kembali Badan Ad-Hoc Pemilihan Serentak Lanjutan yang terdiri dari PPK, PPS dan Sekretariat PPK pasca terbitnya Surat Dinas 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020.

“Badan Ad-hoc KPU Kota Blitar terdiri dari 15 Anggota PPK dan 63 Anggota PPS, dimulainya tahapan secara simbolis diserahkan masker kepada PPK agar mulai digunakan dalam melanjutkan tahapan Pilwali Kota Blitar,” jelas Choirul Umam (15/06).

Maskot Pakai Masker

Untuk saat ini hanya si-Danglih, maskot pakai masker dari KPU Blitar yang menginisiasi sekaligus membawa citra yang baik kepada masyarakat bahwa pelaksaan pilkada serentak siap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Berikut tahapan yang akan dilanjutkan yaitu Verifikasi Faktual Perseorangan pada 24 Juni 2020 hingga 12 Juli 2020, kemudian pada waktu bersamaan 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020 juga dilakukan Rekrutmen dan Pembentukan 259 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dilanjutkan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit), pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

BACA JUGA: Maskot Vaksin Brasil, Si Goutinho

Untuk pelaksanaan tahapan di tengah pandemi Covid-19 dan menuju New Normal, KPU menyiapkan beberapa skenario agar tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti tahapan Coklit data pemilih, untuk pelaksanaannya juga akan dilakukan secara manual atau Door to door, tidak mungkin dilakukan secara online (Daring).

KPU Kota Blitar siap menyelenggarakan tahapan tersebut ditengah situasi pandemi Covid-19 menuju New Normal sesuai SE No 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid-19 dan Petunjuk Teknis Pelaksaan New Normal.

sumber: http://kpu.blitarkota.go.id/detailpost/maskot-si-danglih-bermasker-dimulainya-tahapan-pilkada-kota-blitar